In Hukul di tipu, pengusaha rumah Makan
lensaperistiwa.com – Ambon
Lagi-lagi wanita asal kota Ambon di bohongi ke sekian kalinya dengan meminjamkan sebabagaian uangnya kepada salah satu pengusaha, konglomerat dengan perjanjian akan di ganti dengan waktu yang telah di tentukan. In Hukul namanya ia telah meminjam uang simpannya kepada Fadilah pengusaha rumah makan di daerah kota Ambon sebesar Rp 10 juta namun, perjanjian ganti rugi pun tidak di iraukan.
In Hukul saat di konfirmasi wartawan Jumat, (02/06/2023) mengatakan, semenjak perkenalan “saya dengan pembohong Fadilah ini lewat media sosial fecebook sampe dengan meminta no tlp,wa nah, di situlah kami berteman”.
Semenjak pertemanan itu shi, Fadilah ini meminjam uang senilai Rp 10 juta kepada saya dengan perjanjian akan di ganti. Namun, berjalnya waktu shi Fadilah nggang mengantikan uang tersebut.
Proses peminjaman uang kata In, shi Fadilah melakukan kordinasi tepat 02 Mei 2013 dengan saya untuk modal usaha rumah makan.
Namun proses ganti rugi belum juga di lakukan.
Dari situlah In mengaku, dirinya telah di tipu oleh shi Fadilah pengusaha rumah makan itu. “Saya telah di tipu” kata In, uang tersebut akan di gunakan untuk kebutuhan anak saya ungkapnya kesal.
In mengungkapkan, dirinya telah melakukan koordinasi dengan shi Fadilah lewat tlp, Wa bahakan, menjenguk di rumah milakinya namun tak ada respon sama sekali.
Lanjut In, ini mungkin ada kong kali kong antara suami Fadilah dengan dirinya pasalnya, saat di tanya soal keberadaan Fadilah sekarang suaminya menjawab Fadilah sudah tidak berada di rumah sudah melarikan diri entah ke mana, dan keberadaan rumah tangga kita tidak baik ungkapnya .*