Desa Sukahening Bagikan Beras 935 Kepada Keluarga Penerima Manfaat(KPM)
lensaperistiwa.com – Sukahening
Sumpena Kepala Desa Sukahening, Kecamatan Sukahening Kabupaten Tasikmalaya, menyalurkan bantuan beras sembako kepada 935 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sukahening, Kecamatan Sukahening, Bantuan tersebut disalurkan melalui Desa Sukahening yang bertempat di Balai Desa Selasa,30/05/2023.
Bantuan beras sembako dari Bulog Kabupaten Tasikmalaya tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Setiap KPM menerima bantuan sebanyak 10 kg beras.
Proses penyaluran bantuan beras sembako tersebut berlangsung dengan lancar dan tertib. Setiap KPM yang telah terdaftar.
Pihak Kepala Desa Sukahening Kecamatan Sukahening telah menyiapkan meja-meja untuk membagikan bantuan beras sembako tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan Setiap KPM diminta untuk memakai masker sebelum mengambil bantuan.
Sebelum menerima bantuan, petugas Desa Sukahening Kecamatan Sukahening melakukan verifikasi data KPM dengan menggunakan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan beras sembako tersebut tepat sasaran.
Kepala Desa Sukahening, Bapak Sumpena mengucapkan terima kasih kepada Bulog Kabupaten Tasikmalaya yang telah memberikan bantuan beras sembako kepada masyarakat,di Desa Sukahening. Ia berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kesempatan ini, Bapak Sumpena juga mengimbau kepada masyarakat Desa Sukahening untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun Desa Sukahening menjadi lebih maju dan sejahtera mengenai pembagian beras sembako dari Bulog pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2023 di Desa Sukahening, Kecamatan Sukahening Kabupaten Tasikmalaya. Semoga bantuan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pungkasnya.( Dudi.R )