Gunakan Anggaran Dana Desa Tahap1 Desa Sukaratu Bangun Irigasi Di Pesawahan Cisurya
Lensaperistiwa.com – Kabupaten Tasikmalaya
Desa Sukaratu, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikamalaya, Membangun Saluran Irigasi Di Pesawahan Cisurya dari anggaran Dana Desa Tahap 1 tahun 2023,di Dusun Sudimara Kamis 25/05/2023.
Tim Pelaksana Kerja(PPKD) Iyus Suwardani Bersama Kesra Soehendryck Desa Sukaratu, mengatakan kepada awak media, Alhamdulilah Pada hari ini Sedang dikerjakan Pembangunan Irigasi diwilayah Pesawahan Cisurya,dengan menggunakan Anggaran Dana Desa(DD) Tahap 1 Tahun 2023.
Penggunaan anggaran dana desa untuk Pembangunan irigasi ini sebesar Rp.195.038.200 dengan Volume P.185m.”ucapnya.
Lebih lanjut.”Iyus.” juga menambahkan, Saya ucapkan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat dan Daerah, yang telah mencairkan Anggaran Dana Desa (DD). Pembangunan Irigasi Cisurya ini, telah direncanakan sesuai RAB anggarannya, dan dikerjakan oleh tim ahli juga warga masyarakat kampung Sudimara.
Saya berharap, Semoga dengan dibangunnya irigasi ini dapat membantu petani dan juga warga masyarakat desa sukaresik bisa merasakan manfaat untuk mengelola perekonomian dibidang pertanian.
saya berharap, Semoga dengan adanya pembangunan ini dapat membantu warga yang sedang tidak bekerja bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya dan juga meningkatkan perekonomian dibidang pertanian.”pungkasnya.( Dudi.R )