Gelar Rapat Paripurna DPRD Maluku Lakukan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

lensaperistiwa.com – Ambon

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2022, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku.

Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Maluku Drs. Barnabas Nathaniel Orno, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK Laode Nusriadi, para Wakil Ketua DPRD, Ketua BPK Perwakilan Maluku, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan Perguruan Tinggi di Provinsi Maluku, Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, dan unsur vertikal lainnya.

Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G.Watubun kepada wartawan Kamis, (25/05/2023).
Pihaknya mengatakan,
“atas kerjasama yang baik antara DPRD Provinsi Maluku dengan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku, dan Pemerintah Daerah, dengan bangga bersyukur bahwa kali ini empat kali berturut-turut, kita memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2022.”

Dikatakannya, sebagaimana telah di pahami bersama bahwa ada 4 jenis gagasan yang diberikan oleh BPK salah satunya adalah WTP, dimana tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022 Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, mampu memperoleh penilaian dari BPK yaitu Wajar Tanpa Pengecualian.

Itu berarti, laporan keuangan dibuat berdasarkan bukti-bukti dan dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntabilitas yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan, Ketus Watubun.

Atas nama DPRD Provinsi Maluku telah di sampaikan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya kepada BPK Provinsi Maluku yang mana telah melaksanakan mitra kerjasama yang baik selama ini, dan diharapkan dapat ditingkatkan lewat program-program yang akan di rancang bersama.

Oleh karena itu, untuk diketahui pada kesempatan tersebut, juga turut dilakukan penyerahan dan penandatanganan berita acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2022, Tutup Politisi Senior Partai PDIP itu.

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *