Paripurna DPRD Provinsi Maluku Gelar Rapat Tutup Sidang Kedua
lensaperistiwa.com – Ambon
DPRD Provinsi Maluku, gelar rapat Paripurna Penetupan masa sidang kedua dan masuk masa sidang ketiga.
Rapat yang berlangsung di lantai 2 Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku itu, di buka oleh wakil ketua Melkianus Sairdekut, S.Hut. Senin (22/05/2023).
Setelah berakhir sidang paripurna, Sairdekut mengatakan,
DPRD Provinsi Maluku telah melakukan Paripurna tutup masa sidang kedua dan masuk masa sidang ketiga, untuk semua agenda yang disusun berjumlah 19 agenda kemudian, acara ini sudah dihitung bersamaan dengan masa sidang DPRD yang lainnya.
Dalam masa sidang, terhitung semenjak empat bulan berjalan dan kemudian semua agenda itu telah dihitung dengan durasi waktu yang kita miliki, hal itu berdasarkan agenda yang telah di tetapkan lewat jadwal yang telah di tentukan. Terlalu banyak untuk waktu yang terbilang sedikit, ketus Sardekut
Kemudian, untuk satu alat kelengkapan saja, jika kemudian tidak diatur maka akan sangat berdampak pada hal yang lainya.
Maka dari itu, setelah tutup masa sidang kedua nanti, akan berlanjut pembukaan masa sidang ketiga “kita berharap untuk seluruh proses pembahasan baik itu berkaitan dengan pembahasan laporan pertanggungjawaban gubernur pasca dilakukan penyerahan LHPBKK di hari ini”, dan juga pembahasan APBD perubahan yang didahului dengan pembahasan laporan realisasi semester pertama dan perkiraan atau diagnosis enam bulan terakhir.
Semua termasuk agenda yang telah di susun untuk kemudian di jadikan sebagai amanat peraturan untuk proses selanjutnya “kita berharap untuk seluruh anggota DPRD dalam rapat koordinasi masing-masing fraksi telah melengkapi seluruh kelengkapan untuk di jadikan sebagai bukti presentasi nantinya”, ujar Sardekut.*