Pasar Tatakarya Riwayatmu
lensaperistiwa.com – Lampung Utara
Pembangunan Pasar Rakyat Tatakarya Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara dengan anggaran Rp3.652.182.000 Menuai kecaman Masyarakat
Paket pekerjaan ini merupakan salah satu proyek yang menjadi Objek Vital OTT KPK terhadap Agung Ilmu Mangkunegara.S.S.T.P., M.H.Bupati Lampung Utara pada massa itu.
Hal ini yang menyebabkan pasar tatakarya terjebak dalam pusaran korupsi
Setelah menjalani Hukuman Agung ilmu mangkunegara S.S.T.P., M.H. bisa menghirup udara bebas namun yang menjadi sebuah keanehan hingga saat ini pasar tersebut belum berpenghuni
Berapa waktu lalu dilansir dari beberapa Media Hendri pastikan telah dapatkan Hibah dari kementriaan Perdagangan Pusat pasar tatakarya saat ini telah menjadi aset pemerintah daerah bila nantinya akan menjadi aset Desa Tatakarya atau dikelola oleh Desa maka mesti berproses melalui mekanisme yang benar saat ini dirinya dan jajaran nya menyusun langkah kedepan terkait pengelolaannya.dalam rangka menggenjot PAD Kabupaten Lampung Utara lebih lanjut Hendri Memaparkan proyek pembangunan pasar tatakarya itu adalah proyek Kementerian Perdagangan yang bersumber dari APBN yang diberi nama Tugas Pembantuan (TP) Melalui Dinas Perdagangan Lampung Utara.
Bahkan hal senada disampaikan H.Budi Utomo.S.E.M.M. Bupati Lampung Utara saat ini kepada awak media
Pasar yang digaungkannya dapat menampung empat ratus pedagang dan dapat menambah sumber Pendapatan Daerah pada Praktek nya hanya isapan jempol belaka sampai saat ini pasar tersebut tak digunakan oleh pedagang.
Menurut Kepala Desa Tatakaya yang coba dikompirmasi lewat telpon Selulernya Menjelaskan bahwa memang sudah dua kali dirinya dihubungi oleh Dinas Perdagangan Terkait Pasar tata karya , namun hingga saat ini belum ada realisasinya jelas Kades Tatakarya Tasrif Marzuki
“ dirinya bahkan menunggu kelanjutan dari hal tersebut karena melihat kondisi bangunan tua yang dihuni para pedagang” Kades Tatakaya khawatir akan membahayakan Masyarakatnya.
Kades tatakaya bertutur bila bangunan tersebut diserahkan menjadi aset desa tatakarya atau pengelolaan nya diserah kan pada desa kami, akan lebih baik apabila yang rusak mesti dilakukan perbaikan terlebih dahulu” agar pedagang dan pembeli merasa nyamaan bertransaksi di pasar tersebut jelas tasrif marzuki
Buruk nya kualitas bangunan menyebabkan masyarakat enggan pindah kedalam bangunan tersebut bahkan masyarakat lebih senang berdagang diluar bangunan tersebut ,kemungkinan juga dikarena kan biaya sewa yang terlalu tinggi di tetapkan oleh instansi terkait jelas memberatkan pedagang ungkap warga masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya.
Li-bapan mencoba menelusuri kenapa sampai saat ini pasar tersebut terkesan terbengkalai ,pasar tersebut belum dihuni saja sudah rusak bahkan yang ironisnya pasar tersebut didalam nya sudah ditumbuhi rumput,dan beberapa item nya telah mengalmi kerusakan yang cukup lumayan .
saat ini pedagang pasar lebih memilih tinggal diluar berjualan dengan cara menggelar dagangan nya ,lama –lama pasar ini dihuni oleh hantu canda kausar kepada awak media
menelusuri keterangan kades tatakarya li- bapan menindak lanjuti dengan menyambangi hendri.sh.mm ditemui diruang kerja,dirinya mengakui bahwa pasar tatakarya belum bisa dioprasionalkan karena ada beberapa temuaan yang lumayan besar nilainya semestinya sudah dibenahi pelaksana proyek sehingga hal tersebut menjadi suatu kendala bagi kami, bagai mana mau gunting pita pengerjaan pasar tersebut kurang baik dalam penilaiannya , cakap hendri kepada kami nanti bikin malu saja sehingga hanya membuka kenagan luka lama ujar kadis perdagangan
Namun dirinya dan jajaran nya dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan kepala desa tatakarya mencari solusi terkait pasar tersebut ,jelas nya kepada li-bapan.
Dalam pandangan kausar Pengerjaan proyek yang menelan anggaran yang begitu besar namun dikerjakan asal-asalan seperti ini jelas merugikan keungan Negara dan masyarakat lampung utara ,bangunan nya sudah mengalami kerusakan disana sini tindakan seperti apa yang dilakukan pemerintah daerah melihat realita yang ada.semestinya pemerintah daerah dalam hal ini dinas perdagangan sigap melakukan tindakan yang berpihak kepada masyarakat kecil bukan hanya berpangku tangan selalu mencari alasan pembenaran disetiap terjadi
permasalahan ,Kadis ini memang amat piawai dalam hal seperti ini ,tuding kausar
kaban li-bapan yang satu ini di kenal tak ada kompromi dalam berjuang menegakkan keadilan ditengah masyarakat dirinya sangat peduli dengan keluh kesah pedagang kecil dan masyarakat
Kausar menegaskan masyarakat membutuhkan kepastian bukan hanya janji yang tak pernah ditepati oleh pimpinanan daerah yang hanya mementingkan jabatan nya,ujar kausar
lebih dalam kausar mengulas , Sosilisasi mengenai pasar tersebut mesti dilakukan Berkesinambungan agar Masyarakat mengetahui apa menjadi Hak dan Kewajibannya kareana ini Menyangkut Hajat Masyarakat banyak.
Mengenai Restribusi mesti mendengarkan Aspirasi dari Masyarkat juga karena Pasar ini hanya digunakan satu minggu sekali yang lebih Akrab Penduduk sekitar menyebut dengan Istilah Kalangan.Imbuh Kausar
Dengan lantang Kausar Menegaskan agar Dinas Perdagangan cepat mengambil Sikap dan Kebijakan sehinga tidak lagi mencari alasan dan berdalih terhadap kenyataan yang terjadi saat ini ,Apa tunggu bangunan Pasar Tatakarya ini Rubuh telebih dahulu baru kita tempati ,Dalam waktu dekat kami akan Kejakarta dalam Rangka Menghadiri
Munas Li-Bapan,Apabila tidak segera tertangani kami akan Melaporkan hal ini kepada Kementrian Perdagangan Zulkifli hasan atau Instansi terkait apabila dianggap perlu Aparat Penegak Hukum agar Permasalahan ini segera tertangani,pungkas kausar