Badan Kehormatan DPRD Tanggapi Surat Mosi Tidak Percaya Ormas Pekat IB Tulang Bawang

lensaperistiwa.com – Tulang Bawang

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang menggelar hearing dan klarifikasi terkait surat Mosi Tidak Percaya yang dilayangkan oleh Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Tulang Bawang, diruang rapat Sekretariat DPRD setempat, Rabu (17/5/2023).

Surat Mosi Tidak Percaya yang dilayangkan pada beberapa bulan lalu dengan nomor surat : 095/SM/PEKAT. IB/TB/IV/2023 tertanggal 10 April 2023. Dalam surat tersebut, Ormas Pekat IB Tulang Bawang mempertanyakan kinerja dari tugas dan wewenang BK DPRD Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam hal ini, Kasimin, selaku ketua BK DPRD Tulang Bawang menyampaikan, permohonan maaf atas keterlambatan untuk memberikan klarifikasi dari surat Mosi Tidak Percaya yang dilayangkan oleh Ormas Pekat IB Tulang Bawang beberapa bulan lalu.

Ketua BK, Kasimin menuturkan, hal tersebut bukannya unsur disengaja untuk memberikan klarifikasi kepada Ormas Pekat IB Tulang Bawang. Namun, kerena dari anggota yang tergabung di BK merupakan ketua dari fraksi partai. Jadi, kita masih ada kegiatan dalam persiapan untuk pendaftaran anggota Legislatif.

“Pada hari kita undang perwakilan rekan-rekan dari Ormas Pekat IB Tulang Bawang untuk duduk bersama agar bisa memberikan masukan dan ide serta kritikan yang membangun demi kemajuan di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur,” ungkap Mbah Kasimin, dari fraksi Gerindra sapaan akrabnya.

Ditempat yang sama, Edison Tamrin, anggota BK DPRD Tulang Bawang dari fraksi Golkar menambahkan, pertemuan kita hari ini untuk memperat tali silaturahmi antara lembaga Legislatif yang merupakan wakil rakyat dengan Ormas, LSM, Media baik cetak, online maupun elektronik sebagai peran fungsi dalam pengawasan sosial kontrol.

“Karena kritikan dan ide dari kawan-kawan dari lembaga juga perlu untuk kemajuan bersama di bumi Tulang Bawang, ada pepatah mengatakan, ‘Lamen Mak Rham Sapou Lagei, Lamen Mak Tanou Kapan Lagei’ (Kalau bukan kita siapa lagi, Kalau bukan sekarang kapan lagi),” tutur putra asli daerah Menggala, dengan panggilan akrabnya Kakang Edison.

Edison juga memberikan apresiasi atas kinerja dari kawan Ormas Pekat IB Tulang Bawang yang ikut serta dalam berbagai kegiatan di Kabupaten Tulang Bawang baik berperan sosial, budaya, keagamaan dan politik serta dalam pengawasan sosial kontrol.

Sementara ketua Pekat IB Tulang Bawang, Andri WK, mengucapkan terima kasih atas tanggapan dan undangan dari anggota BK DPRD Tulang Bawang dalam hearing untuk duduk bersama terkait surat Mosi yang dilayangkan Ormas Pekat IB Tulang Bawang.

“Dari pribadi saya dan jajaran Ormas Pekat IB Tulang Bawang mengapresiasi untuk anggota BK DPRD Tulang Bawang yang telah mengundang kami untuk duduk bersama berkomunikasi dalam hal yang membangun demi kemajuan di Kabupaten Tulang Bawang,” terang Andri.

Ketua Ormas Pekat IB Tulang Bawang, Andri WK, menegaskan bahwa kritikan yang kami sampaikan merupakan kerja nyata dan aspirasi dari masyarakat bagi pemangku jabatan untuk berbenah yang lebih baik sesuai dengan peran tugas dan fungsinya.

Tampak hadir dikegiatan tersebut, anggota BK DPRD Tulang Bawang, Rengga dari fraksi PAN, perwakilan Sekretariat DPRD Tulang Bawang, Awangsyah, Solmi Ahmad, wakil ketua Pekat IB Tulang Bawang, Badarudin dan jajaran Indra Wijaya, Ibnu, Dian Arya Utama, Pendi. (**)

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *