Akhir Masa Jabatan Wali Kota Ambon, Tuhan dan Masyarakat Yang Menilai
lensaperistiwa.com – Ambon
Terhitung kurang 14 hari lagi, Bodewin M. Wattimena akan mengakhiri tugasnya sebagai Pj. Wali Kota Ambon sejak dilantik oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail pada 24 Mei 2022 lalu.
Hal itu, diperpanjang atau tidak, masih menanti keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) RI atas usulan yang telah disampaikan oleh Gubernur Maluku Murad Ismail dan DPRD Kota Ambon.
Sejak awal kepemimpinan, Wattimena yang juga menjabat Sekretaris DPRD Provinsi Maluku itu, diharapkan melakukan perogaram yang di peogaramamakan, serta melanjutkan keberhasilan pembangunan yang telah dilakukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon sebelumnya
kinerjanya maksimal dan selurunya terarah.
Wattimena selanjutnya merumuskan 11 Kebijakan Prioritas yang akan dikerjakan bersama oleh seluruh ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Dalam beberapa kesempatan, dirinya mengklaim bahwa kebijakan prioritas tersebut bukanlah hal yang muluk untuk dikerjakan namaun di lakukan dengan rasa tanggung jawab.
Kini jelang akhir masa jabatannya, sebelas Kebijakan Prioritas tersebut diyakininya telah terlaksana, meski ada yang belum maksimal.
Semua sudah terlaksana, tapi menurut saya ada yang belum sampai maksimal, misalnya kebijakan prioritas untuk Perwujudan Ambon Bersih. “Saya sudah jelaskan kenapa sampai menyebabkan belum bisa maksimal, hal itu tentu bukan berarti tidak ada progres,” ujar Wattimena di sela-sela kegiatan Halal Bi Halal Pemkot Ambon Rabu (10/05/2023) bertempat di Islamic Center, Waihaong kota Ambon.
Diketahui, selama sebelas bulan enambelas hari kepemimpinannya, Pj Walikota sudah menyelesaikan beberapa permasalahan di lingkungan masyarakat yang selama ini belum terselesaikan.
Contoh pelantikan tiga Raja Negri di wilayah kota Ambon yakni Raja Negri Urimesing, Raja Negri Latuhalat dan Raja Negri Laha.
Ada juga program WAJAR atau Walikota Jumpa Rakyat, yang dilakukan dan merupakan kali pertama bagi masyarakat Kota Ambon dari berbagai kalangan, untuk berdialog langsung dengan Kepala Daerah, yang didampingi semua pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Hal tersebut “saya lakukan, untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat, dan kita kerjakan, kita berusaha untuk menyelesaikan setiap masukan, kiritikan dan saran demi kepentingan masyarakat kota Ambon,” ketus Wattimena .
Ada juga persoalan sampah, yang merupakan indikator inti di wilayah kota Ambon persoalan sampah ini juga merupakan tugas pokok Pemerintah Kota dalam meralisasi sampah “saya rasa perlu kesedaran masyarakat untuk hal ini. Buang sampah tepat waktu pada jam-jam yang sudah di tentukan oleh Pemerintah.”
Walikota menegaskan, Birokrasi di tubuh Pemkot belum dapat dilaksanakan, karena belum mengantongi pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) padahal pengusulannya ke Pemerintah Pusat telah dilaksanakan sejak Desember tahun lalu dan telah mengantongi izin Kemendagri dan KASN.
Pemkot melalui BKPSDM juga telah menggelar Job Fit bagi pejabat Eselon II.
Persoalannya kalau hari ini belum terjadi bukan lagi bicara kebijakan yang belum dilaksanakan, tapi implementasi yang menjadi tanggungjawab dari OPD teknis, sebab Job Fit sudah dilakukan.
Menurut Wattimena, terlepas dari hal – hal yang belum terlaksana, namun ada banyak kemajuan pembangunan yang telah dicapai di kota Ambon. Itu berarti dirinya telah melaksanakan tugas sebagai Pj. Wali Kota Ambon dengan baik.
” Saya sudah melakukan semua tugas sebagai Pj. Wali Kota dengan baik, berdasarkan penilaian siklus yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Kalau itu menunjukan penilaian yang baik saya bersyukur,” ketusnya bangga.
Dirinya berharap, kinerjanya sebagai Pj. Wali Kota, biarlah Tuhan yang Maha Kuasa dan Masyarakat Kota Ambon yang menilai. Sebab, tidak mungkin upaya memajukan dan mensejahterahkan kota ini, dapat dilaksanakan dalam waktu yang singkat.
Dalam waktu singkat, tidak mungkin saya buat semua hal jadi baik, tapi paling tidak, ada hal kecil yang telah saya lakukan untuk memperbaiki kekurangan di kota ini.
Ketika disinggung tentang gejolak politik jelang pemilihan serentak tahun 2024 mendatang, Pj. Walikota Ambon menegaskan dirinya akan tetap berada pada batasan serta tanggung jawab yang diemban, dan tidak akan terkontaminasi dengan politik praktis.
Dalam beberapa kesempatan, baik itu dalam apel pagi, maupun pertemuan bersama seluruh ASN yang pernah dilakukan, selalu menegaskan kepada para pegawai Pemerintah Kota Ambon untuk senantiasa jaga netralitas ASN. Dan harus komitmen dengan apa yang di sampaikan katakan. Kita bertanggung jawab untuk bekerja dalam pemerintahan, menjaga integritas, serta terus meningkatkan pelayanan publik demi kepentingan masyarakat, akuinya.
Permasalahan yang terjadi dalam kaitannya dengan politik belakangan ini, lanjutnya, sama sekali tidak mempengaruhi tugas pokok dan fungsinya sebagai seorang Penjabat Walikota.*