Breking News

LKPJ Gubernur Maluku Singgung Dana Pinjaman SMI 700 M

lensaperistiwa.com – Ambon

Sebanyak 20 poin rekomendasi diberikan DPRD Provinsi Maluku atas Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) Gubernur Maluku tahun 2022.

Diantaranya 20 poin itu, Ketua Pansus LKPJ Gubernur 2022, Ruslan Hurasan menyinggung pinjaman Rp 700 milyar dari SMI.

Hutang sejumlah milyaran rupiah itu, tak berdampak signifikan bagi kemiskinan maupun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Maluku Tahun 2022.

Berdasarkan data BPS mengalami peningkatan 0,51 poin (0,73 persen) dari tahun sebelumnya menjadi 70,22 persen.

“Mestinya pinjaman PT. SMI kurang lebih 700 milyar harus berpengaruh pada peningkatan IPM satu koma sekian persen sekian, sehingga kenaikan IPM kita bisa mendekati setara dengan IPM secara nasional hal tersebut dikisaran tujuh puluh dua koma sekian persen,” ketus Hurasan di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Maluku, 05 Mei 2023.

Hurasan membeberkan, dalam rekomendasinya menegaskan, poin-poin yang diberikan atas LKPJ Gubernur Maluku itu memiliki kaitannya dengan LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) Gubernur tahun 2022, serta Hasil Pemeriksa Keuangan Pemerintah Daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Maluku.

Dengan begitu, LKPJ yang dibahas
dan dijadikan ukuran penilaian kinerja, hendaknya dilihat sebagai salah satu instrumen dalam mengevaluasi seberapa besar keberhasilan atau ketidak-berhasilan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan amanat undang-undang maupun mengimplementasikan perannya sebagai abdi rakyat, bebernya.

Lanjut, Hurasan pendalaman LKPJ Gubernur tahun 2022 ini oleh Pansus, fraksi-fraksi dan komisi-komisi ini ditindaklanjuti oleh OPD terkait dan Pemerintah Provinsi.

Dengan demikian pokok-pokok rekomendasi yang disampaikan ini pada hakekatnya sudah melalui tahapan dan pendekatan, pembahasan secara konfrehensip sejalan dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Karena itu diharapkan Pemerintah Daerah melalui OPD-OPD dapat memperhatikan pokok-pokok rekomendasi ini untuk ditindak lanjuti, harapnya.*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *