lensaperistiwa.com – Muratara
Bupati Musi Rawas Utara, H. Devi Suhartoni didampingi Sekretaris Daerah, Drs. Elvandary, M.Si. CRMO. menghadiri Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) dan Penganugerahan Predikat Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 bertempat di Auditorium Graha Bina Praja, Rabu (1/2/2023).
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara mendapatkan penghargaan atas predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dengan nilai kepatuhan 83,45% dengan opini kualitas tinggi. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ombudsman Republik Indonesia Muhammad Najih yang langsung diterima Bupati Musi Rawas Utara, H. Devi Suhartoni.
“bersyukur dan bangga atas penghargaan yang didapat, semoga kualitas penyelenggaraan pelayanan publik ini semakin baik. dan tidak lupa ucapan terima kasih kepada perangkat daerah yang telah melaksanakan pelayanan publik yang sangat baik” ucap Bupati.