lensaperistiwa.com – LUBUKLINGGAU
Tim macan Satreskrim Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan pelaku pembobolan mesin ATM BRI yang berada disamping kantor pengadilan negeri Agama Kota Lubuklinggau provinsi sumatera selatan.
Pelaku yang tertangkap adalah bripda MK (25), merupakan satu dari tiga pelaku pembobol mesin ATM BRI disamping pengadilan agama, yang terjadi pada tanggal (14/8/2022) sekira pukul 05.00 wib minggu dini hari.
Dikatakan kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasatreskrim AKP Muhammad Romi beserta anggota, saat press release bahwa satreskrim sudah berhasil mengungkap pelakunya dan saat ini ada dihadapannya pada Senin (15/8/2022).
Saat di introgasi pelaku ini mengaku sudah dua kali telah melakukan percobaan pembobolan ATM, yang pertama di empat lawang ATM Bank Sumsel Babel dan Yang kedua ATM BRI di kota Lubuklinggau.
Selanjutnya tim macan Lubuklinggau sedang melakukan pengembangan untuk 2 orang pelaku yang belum tertangkap, (buron).
Pelakunya yang tertangkap ini kebetulan juga sebagai anggota polri yaitu berdinas di polres empat lawang, yang pertama kali melakukan pembobolan mesin ATM bank Sumsel Babel di empat lawang, kemudian melakukan pembobolan mesin ATM BRI di kota Lubuk Linggau, membongkarnya dengan cara menarik mesin ATM mengunakan tali seling yang di ikatkan ke mobil dan kemudian ditarik, ketahuan oleh warga dan sempat melarikan diri.
Kapolres lubuk linggau menjelaskan tentang pelaku kita tangkap di kediamannya di empat lawang sekira pukul 11.00 wib, minggu pada hari itu juga (14/8/2022).
Pelaku melakukan pembobolan ATM BRI tersebut diakibatkan oleh perekonomian serta karena sering memainkan judi online,
Ditambahkan Kapolres pelaku dikenakan pasal 363 curat dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara.