Lensaperistiwa.com – Palembang – kamis 11/08/2022
Sejak diberlakukan aplikasi MyPertamina dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, sejumlah antrian panjang kendaraan terjadi di beberapa SPBU di Kota Palembang.
Di samping itu, masyarakat konsumen mengeluh karena belum bisa mengaplikasikan MyPertamina.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumsel, Dr RM Taufik Husni SH MH meminta pihak Pertamina men-stop, kalaupun itu akan dipaksakan harusnya lebih disosialisasikan dahulu kepada masyarakat.
“Artinya my Pertamina ini karena belum banyak disosialisasikan lebih baik di-stop dulu. Karena YLKI Sumsel banyak menerima keluhan masyarakat konsumen khususnya kalangan menengah ke bawah, merasa kesulitan dengan adanya pengoperasian My Pertamina ini,” ungkapnya,
Taufik Husni atau akrab disapa TAHU ini menjelaskan, masyarakat konsumen banyak yang mengeluh karena belum bisa menggunakan aplikasi my Pertamina ini.
Aplikasi MyPertamina pertama kali ketika diluncurkan itu banyak masyarakat kesulitan, khususnya gaptek terhadap teknologi.
“Pada saat awal terjadinya penumpukan dua sampai tiga kilometer kendaraan yang mengantri di SPBU, sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya,” kata Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai Nasdem DPW Sumsel.
Masih dikatakannya, sambil seiring berjalan pun sama masih masyarakat mengalami kesulitan pengoperasian MyPertamina.
“Karena syarat memiliki MyPertamina harus membawa perangkat handphone. Nah, di sinilah persoalan kendala masyarakat ketika dia tidak membawa handphone harus balik lagi,” cetusnya.
Kemudian, harus booking dulu melalui aplikasi MyPertamina, misalnya konsumen telat booking maka akan menjadi persoalan.
Tersedianya bahan bakar habis di tempat, begitu antrian panjang, giliran antrian BBM habis.
“Ditambah lagi Jaringan internet apabila ada gangguan, kuota dan charger habis serta masih banyak lainnya,” ucapnya.
Selain itu, keluhan masyarakat yang menjadi problem terutama pengguna jalan karena penumpukan, sehingga menimbulkan kemacetan panjang.
Laporan : Viin.R