lensaperistiwa.com – Ambon
Pasca musim penghujan di wilaya Kota Ambon dan sekitarnya mengakibatkan kondisi tanah lembap dan mudah longsor Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latupono memintah kepada Pemerintah Kota Ambon (Pemkot) Ambon untuk menghentikan uzin pembanguan pada musim penghujan.
Uangkpan ini, ia sampaikan di gedung rakyat DPRD belakang Soya Kota Ambon Rabu, (13/07/2022).
Menurutnya, “pembanguan pada musim penghujan sangat berisiko
kata dia, harus ada kebijakan dari Pemerintah Kota Ambon untuk hentikan izin pembanguan pada musim penghujan ini”.
Wilaya- wilaya yang dampak berisiko terkenal bencana seperi, bataran sungai, lereng gunung tempat-temapat ini, kata dia sangat berisiko oleh sebanya pending dulu katanya tegas .
“Kami DPRD kota Ambon dan Pemerintah Kota Ambon (Pemkot) Ambon sementara menyusun sekma untuk, penanganan pasca bencana di wilaya Kota Ambon dan sekitarnya”.
Katanaya, DPRD Kota Ambon dan (Pemkot) Ambon mengfokuakan untuk penanganan bencana di wilaya Kota Ambon, kami akan berupaya untuk penanganan nanti digunakan APBD kayanya janji.
Tadi ini kata dia kami, DPRD Kota Ambon dan (Pemkot) Ambon telah meninjau lokasih yang menjadi titik bencana seperti, desa Batu Merah, IAIN, Skip Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Beberapa tempat ini, merupakan titik bencana seperti tanah longsor katanya ada warga yang rumahnya terkena longsor dan ambruk.(Red)