Jalan Amblas Menjadi Momok Masyarkat “Camat dan Kades diduga Diam Seribu Bahasa”

lensaperistiwa.com – Karang Satria

Terkait Jalan Raya Desa Karang Satria Amblas, Kepala Desa dan Camat Tambun Utara diduga diam seribu bahasa, karena Jalan tersebut dapat membahayakan pemakai Jalan dan sering macet karena adanya Jalan Amblas / Longsor.

Dengan terjadinya Jalan Raya Desa Karang Satria Amblas tepatnya tidak jauh dari Kantor Desa Karang Satria, hal ini mengakibatkan kemacetan Lalu Lintas yang sangat parah setiap pagi dan sore.

Pandapotan Sinambela, SH., MH Ketua Umum Wahana Aspirasi Masyarakat mengatakan, dengan adanya Jalan Amblas tidak jauh dari Kantor Desa Karamg Satria, Kecamatan Tambun Utara, seharusnya Kepala Desa Karang Satria dapat mengajukan kepada Camat melalui Dinas PUPR secepatnya agar tidak terjadi kemacetan dan menjadi momok Mayarakat,” kata Pandapotan Sinambela,.SH,.MH, (7/5/22).

Yulius SM Ketua Karang Taruna Desa Karang Satria, menjelaskan, bahwa Camat Tambun Utara beserta Tim Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bekasi sudah pernah meninjau langsung lokasi Jalan Amblas tersebut, namun sampai saat ini Jalan Ambals menjadi tontonan Masyarakat yang menjengkelkan, karena menghadapi kemacetan setiap hari,” jelas Yulius.

Yulius menegaskan, Kami sebagai Karang Taruna mengharapkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi agar Jalan yang Amblas di Desa Karang Satria dapat segera di realisasikan atau di perbaikan secepatnya oleh Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, karena Jalan tersebut adalah Akses Masyarakat setiap harinya untuk menjalankan aktifitas sehari- hari,” papar Yulius,(7/5/22).

Dengan adanya Jalan Amblas didepan Kantor Desa Karang Satria yang menjadi momok Masyarakat. Kami Masyarakat Desa Karang Satria mengharapkan kepada PJ Bupati Bekasi Dr.H.Dani Ramdan dapat kiranya meralisasikan Jalan Raya yang Amblas di depan Kantor Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara agar segera di lakukan perbaikan.

( JH )

149 views

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *