Itjen Mulai Evaluasi dan Monitoring Peningkatan Program P3DN Kemhan dan TNI

lensaperistiwa.com – JAKARTA

Kementerian Pertahanan (Kemhan) mulai melakukan monitoring dan evaluasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam pengadaan  barang/jasa pemerintah, baik di Kemhan maupun jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik, Selasa (31/5/2022), hal itu terungkap saat Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Irjen Kemhan), Ida Bagus Purwalaksana, membuka Rapat Konsolidasi Tim Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di lingkungan Kemhan dan TNI yang dihadiri Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), di Kantor Kemhan, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Menurut Irjen Kemhan, Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) menjadi salah satu fokus perhatian dari Presiden Joko Widodo, sehingga dalam beberapa kesempatan beliau mengingatkan tentang urgensi penggunaan produk dalam negeri.

“Untuk mengevaluasi pelaksanaan program tersebut Presiden telah memerintahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melaksanakan evaluasi atau reviu atas pelaksanaan program P3DN pada seluruh K/L dan Pemerintah Daerah,” ujar Irjen Kemhan dikutif laman Kemhan.

Irjen Kemhan mengatakan, Tim P3DN di lingkungan Kemhan dan TNI telah dibentuk sesuai Keputusan Menhan Nomor: SKEP/516/M/IV/2022 tanggal 28 April 2022 tentang Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Lingkungan Kemhan dan TNI.

Pembentukan Tim P3DN tersebut menunjukkan komitmen dari Pimpinan untuk mendukung program Pemerintah yang harus kita wujudkan dalam mengawal program P3DN.

107 views

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *