lensaperistiwa.com – JAKARTA
Sejumlah 11 pengungsi atau pencari suaka asal Afganistan dan Iran selama tujuh tahun menunggu di Indonesia khususnya di Makassar, akhirnya diberangkatkan ke Australia setelah mendapatkan izin pemukiman kembali atau resettlement.
Hal tersebut disampaikan Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Alimuddin, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (21/4/2022).
Alimuddin menyebutkan sebelas pengungsi yang diberangkatkan terdiri dari sembilan pengungsi asal Afganistan dan dua pengungsi asal Iran.
“Ada 11 pengungsi dengan rincian pengungsi Afganistan terdiri dari dua keluarga dengan tiga anak dan dua bujang, sementara dua sisanya adalah pasangan suami isteri asal Iran,” ujarnya.
Alimuddin menegaskan, sejak Januari hingga April 2022 pemukiman kembali sudah dilakukan terhadap 14 pengungsi, masing-masing sepuluh pengungsi asal Afganistan dan empat lainnya asal Iran.
“Kami berharap, penerima suaka membuka lebar negaranya untuk menerima pengungsi, mengingat pengungsi yang saat ini berada di Indonesia saja berdasarkan data Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa urusan Pengungsi atau UNHCR sejumlah lebih dari 13.000 jiwa,” ucapnya.
Dia mengatakan, sepanjang 2021 ini hanya enam orang pengungsi yang beruntung mendapatkan proses pemukiman kembali di negara ketiga.
Menurutnya, pemberangkatan pengungsi dalam rangka pemukiman kembali pada 2021 memang berkurang, hal ini dikarenakan kebijakan pengurangan penerimaan dari negara-negara suaka, ditambah lagi dengan adanya larangan bepergian karena pandemi COVID-19.
Sementara itu, salah satu pengungsi asal Afganistan ARS (40) tidak dapat menyembunyikan rasa bahagia memperoleh kesempatan pemukiman bersama istri dan anaknya.
“Saya sangat bersyukur dengan kesempatan ini. Karena saya sudah tujuh tahun di Indonesia, sebelumnya saya sempat khawatir dengan masa depan anak saya, harapan saya dengan negara baru juga dapat membuka lembaran baru untuk keluarga”