Pengedaran Narkoba Jenis Sabu Dikendalikan Oleh Napi di Lapas Bogor

lensaperistiwa.com – BOGOR

Polres Metro Depok menyebut bahwa dua pengedar Narkoba jenis Sabu dikendalikan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan di wilayah Bogor .

Informasi yang didapat, pengedar sabu tersebut dikendalikan oleh Napi di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto mengatakan, suara soal dugaan keterlibatan narapidanya terkait penangkapan Kurir Narkoba berinisial YD oleh Polsek Bojongsari, di Jalan Cagak Satelit, RT 2, RW 6, Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Mujiarto mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari Polsek Bojongsari soal dugaan keterlibatan narapidanya atas kasus sabu-sabu tersebut.

“Sampai saat ini belum ada konfirmasi atau koordinasi dari pihak Kepolisian Polsek Bojongsari terkait itu,” katanya, kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).

Dalam hal ini, Lapas Kelas IIA Gunung Sindur mengaku siap bekerja sama dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, apabila benar ada indikasi keterlibatan narapidanya dalam kasus sabu-sabu tersebut.

“Kami siap dan sangat terbuka untuk bekerja sama dan berkoordinasi dengan penegak hukum dalam semua upaya dan langkah memberantas narkoba, terutama di lingkungan Lapas Khusus Gunung Sindur,” ujarnya.

Mujiarto mengaku siap memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba di lingkungan lapas.

“Komitmen kami tetap sama dengan pimpinan, yaitu perang terhadap narkoba, dan siapapun yang terbukti terlibat baik warga binaan maupun petugas akan kami berikan sanksi jelas dan tegas,” tutupnya.GilangNawawi

325 views

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *