Miris Siswa SD di Sulawesi Disuruh Pulang Gegara Belum Vaksin

lensaperistiwa.com – Makassar

Miris siswa SD di Sulawesi terbentur aturan wajib vaksin untuk bisa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. Gegara aturan itu, siswa yang belum vaksin disuruh pulang, bahkan ada yang terpaksa belajar di pasar.
Di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) seorang siswi viral usai disuruh pulang oleh gurunya gegara belum vaksin. Akibatnya siswi tersebut tak bisa mengikuti try out persiapan ujian.

Peristiwa itu viral di media sosial (medsos) pada Kamis (24/3/2022). Siswi itu sudah berada di dalam kelas namun disuruh pulang oleh gurunya dengan alasan ada aturan wajib vaksin.

Dalam video beredar, siswi SD itu diusir pulang saat kegiatan belajar mengajar akan dimulai. Terdengar suara diduga dari seorang guru memberikan sebuah pengumuman terkait aturan wajib vaksin di masa pandemi COVID-19.

“Di sini berhubung Intan, berdasarkan perintah dari korwil Ibu Hasna yang disampaikan kepada Kepala Sekolah SD, bahwa anak-anak yang tidak vaksin tidak diikutkan didalam ujian, oleh karena itu Intan belum divaksin, Intan hari ini terpaksa dia harus kembali di rumahnya,” ujarnya.

“Jadi tidak dibenarkan untuk sekolah untuk ujian, ambil mi tas mu Nak baru ko kembali,” ujarnya
Peristiwa tersebut lantas dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe, Suryadi. Video viral terjadi di SDN 2 Tawarotebota, Desa Tawarotebota, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe.

Suryadi menyampaikan memang ada aturan pembelajaran tatap muka (PTM) dalam masa pandemi. Aturan itu merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pendidikan Pembelajaran di Masa Pandemi.
“Bahwa proses PTM di masa pandemi setiap satuan pendidikan melaksanakan PJJ (pembelajaran jarak jauh) atau luring,” ujar Suryadi, Kamis (24/3) malam.

Kendati begitu, Suryadi tetap menyoroti langkah sang guru yang melakukan perekaman hingga viral. Menurutnya hal itu seharusnya tidak terjadi di dalam lingkungan sekolah.

“Sudah saya tegur gurunya, sudah saya panggil juga kepala sekolahnya, korwilnya Bu Hasna, dan secara historis anak ini kemenakannya sendiri (oknum guru). Anak itu memang belum vaksin,” sebutnya.

Di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) peristiwa itu juga terjadi. Foto dua siswa SDN 251 terpaksa belajar di pasar gegara dilarang masuk sekolah dengan alasan belum vaksin.
Peristiwa itu viral usai salah satu orang tua siswa mengunggah foto anaknya belajar di pasar ke medsos pada Rabu (23/3). Tampak dalam foto dua siswa SDN 251 belajar di Pasar Pasar Sentral Bua, Kabupaten Luwu.

“Begitu tidak adilnya pemerintah sekarang, anak sekolah belajar di pasar karena tidak vaksin,” demikian tulis akun Gusna Wati, salah satu orang tua murid dalam unggahan fotonya seperti dilihat
Gusna Wati kemudian mengungkap kedua siswa termasuk anaknya terpaksa belajar di pasar karena pihak sekolah melarang. Mereka tak bisa ikut PTM karena belum vaksin.

“Sebelum di pasar, anak kami belajar di luar kelas, tapi kemarin di lokasi pasar,” kata dia saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Kamis (24/3).
Kebijakan ini diakuinya sangat disayangkan. Sebab anaknya tidak bisa ikut serta menikmati peorses pembelajaran seperti murid lainnya.

“Kami kecewa karena aturannya pilih kasih. Di beberapa daerah aturan seperti ini tidak berlaku. Murid yang divaksin atau belum divaksin tetap ji bisa belajar tatap muka,” ucapnya.
Setelah peristiwa itu viral, Disdik Luwu langsung merespons. Hanya saja Disdik menilai kebijakan sekolah sudah tepat dan sesuai aturan.

“Pembelajaran itu sesuai dengan surat edaran bupati bahwa bagi siswa yang belum divaksin proses belajarnya di-online-kan atau dilaksanakan di rumah,” ujar Kadisdik Luwu Hasbullah saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Kamis (24/3).
Pihak sekolah justru dinilai sudah memutuskan kebijakan yang tepat. Siswa yang belum divaksin disebut memang tidak bisa ikut PTM.

“Tapi karena dia semester (ujian) jadi diberikan tugas, dan kebetulan ada temannya singgah di situ jadi kerja kelompok. Kalaupun ada terjadi pelajar di pasar yang kita lihat, itu karena kebetulan orang tuanya tinggal di pasar,” dalih Hasbullah
Kendati demikian, pihaknya mengaku akan berupaya agar pelayanan pendidikan di Kabupaten Luwu lebih mengedepankan kepentingan masyarakat. Termasuk pembelajaran yang dilakukan secara daring dan luring.

“Insyaallah kami dalam hal ini Dinas Pendidikan berupaya sebaik mungkin agar anak didik kami tetap dilayani dalam hal pembelajarannya dengan sistem pembelajaran daring dan luring,” katanya.

Hasbullah mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak sekolah terkait kejadian ini. Orang tua siswa yang belajar di pasar juga sudah dipanggil untuk menerima penjelasan.

“Pertemuan itu antara koordinator pengawas Dinas Pendidikan bersama dengan kepala sekolah dan orang tua yang bersangkutan, bahwa mereka disuruh pulang bukan berarti dipulangkan begitu saja, tetap diikutkan dengan tugas yang dikerja di rumah,” katanya.GilangNawawi

335 views

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *