Korban Pelecehan Seksual di KPI Diminta Tutup Mulut demi Nama Baik Lembaga

lensaperistiwa.com – Jakarta

Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, MS, mengaku diminta untuk tutup mulut agar KPI tak mendapatkan kritikan publik. MS merupakan pegawai KPI yang mengaku mengalami perundungan dan pelecehan seksual dari rekan kerjanya.

Ia menceritakan, permintaan itu disampaikan oleh Sekretaris KPI Pusat pada 4 Januari 2022 ketika MS menandatangani kontrak perpanjangan masa kerja. “Saudara Umri meminta agar saya tidak lagi berbicara kepada pers guna menyelamatkan nama KPI yang sejak 1 September 2022 dikritik oleh publik terkait viralnya tulisan saya mengenai adanya pelecehan seksual dan perundungan di KPI Pusat di tahun 2015,” papar MS dalam konferensi pers virtual,MS merasa kecewa karena dalam pembicaraan itu ia merasa dipojokan oleh staf legal KPI Pusat berinisial OS.

“Dia mengatakan kamu cari makan di sini, ibaratnya mulutnya tidak bermoral dan melukai saya sebagai korban di depan ibu dan istri saya,” katanya. Akhir dari pembicaraan itu, lanjut MS, dirinya diminta menyampaikan hal-hal terkait perkaranya secara internal. “Akhir pembicaraan itu adalah saya tidak boleh bicara di depan media oleh Kepala Sekretaris KPI.

Kalau ada hal-hal apa, bicara sama kita-kita saja, internal saja,” tutur dia.

MS pun mengungkapkan bahwa sampai saat ini KPI belum menepati janji untuk menempatkannya bekerja di kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Padahal janji itu diberikan pada Januari 2022, namun hingga saat ini tak kunjung terealisasi.tutupnya’GilangNawawi

380 views

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *