Penangkapan 26 Orang Predar narkoba Tanjung Priok KP Bahari

lensaperistiwa.com – tanjung priok

Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba, Rabu (9/3/2022). Sebanyak 700 personel gabungan dikerahkan dalam penggerebekan ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada Rabu dini hari dengan melibatkan 700 personel gabungan TNI-Polri dan pemerintah daerah. “Kekuatan pengamanan tadi pagi yang dipimpin Kapolres 700 personel unsur gabungan TNI-Polri dan Pemda,” ujar Zulpan, Rabu (9/3/2022).

Dalam penggerebekan tersebut, kata Zulpan, petugas gabungan menangkap 26 laki-laki dan perempuan yang diduga terlibat dalam praktik peredaran narkoba di Kampung Bahari.

Dari penangkapan pelaku, petugas mendapati barang bukti narkoba jenis sabu seberat 350 gram hingga pil ekstasi sebanyak 1.500 butir.

Ditemukan pula ganja sintes, senjata tajam dan uang tunai Rp 35 juta “Termasuk berbagai peralatan komunikasi elektronik yang kami amankan di TKP kemudian peralatan narkotika siap pakai. Ada beberapa paket dikemas kecil sekali,” kata Zulpan.

Adapun saat ini, sebanyak 26 pelaku sudah ditangkap dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap peredaran narkoba di kawasan Kampung Bahari. “Sebanyak 26 orang tentu sebagai pelaku dan nanti ditetapkan sebagai tersangka,tutupnya.M-GilangNawawi/Nuel

332 views

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *