lensaperistiwa.com – SUKATANI
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukatani mengadakan program Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin (Bimwin Catin) di Kantor KUA setempat, pada Senin (21/02/2022).
Kepala KUA Kecamatan Sukatani Ma’mun Nawawi mengatakan, kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk mewujudkan keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan.
“Saat ini angka kasus perceraian di Kabupaten Bekasi cukup tinggi, sehingga kami perlu mengadakan Bimwin bagi Catin. Karena dalam dalam kegiatan ini para calon pengantin diberi pembinaan mengenai bahtera rumah tangga yang akan dijalani. Bimwin juga digunakan sebagai sarana mensosialisasikan program Kementerian Agama di KUA,” kata Ma’mun
Ma’mun mengungkapkan, program Bimwin di Kabupaten Bekasi merupakan program yang berjalan dengan sukses se-Jawa Barat.
Kegiatan Bimwin di KUA Sukatani diikuti oleh 5 sampai 10 pasang calon pengantin dalam setiap angkatan yang berlangsung setiap hari Senin dan Kamis.
“Di setiap pertemuan, kita berikan materi untuk para Catin terkait membangun keluarga sakinah, psikologi, dinamika keluarga, mengelola kebutuhan dan keuangan keluarga, kesehatan reproduksi, dan membangun generasi berkualitas,” terangnya.
Dirinya berharap dengan adanya program Bimwin dapat menurunkan angka perceraian di Kabupaten Bekasi, khususnya di Kecamatan Sukatani. Dengan diberikan pengetahuan dan persiapan yang lebih matang kepada calon pengantin, diharapkan dapat terwujud keluarga yang bahagia lahir dan bathin.
“Kegiatan bimwin ini sebagai salah satu cara untuk membekali catin dengan ilmu dan pengetahuan untuk mendorong dan meningkatkan kesadaran bagi catin dalam memahami tujuan membangun keluarga yang bahagia,” ungkapnya.(gilangNawawi)