lensaperistiwa.com – Musirawas
Utara -Bupati Musi Rawas Utara, H. Devi Suhartoni, didampingi Wakil Bupati Musi Rawas Utara,H. Inayatullah menandatangani langsung perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Muara Enim yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda Lt.3 pada Senin, 7 Februari 2022.
Kerjasama dilakukan dalam rangka pemenuhan jaminan keselamatan kerja, jaminan jika meninggal dunia, dan jaminan kesehatan bagi seluruh tenaga kerja non aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara. Bupati menginginkan seluruh tenaga kerja non aparatur sipil negara mendapatkan penanggungan penuh atas keselamatan dan kesehatan dalam bekerja.Ketua BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim, Ruzian Dedy menyampaikan, pegawai Non ASN Lingkungan Pemkab Musirawas Utara nantinya akan mendapatkan asuransi kecelakaan kerja, mulai dari luka ringan sampai kematian.
“Diharapkan dengan adanya kerjasama ini kesejahteraan bagi pegawai Non ASN di Pemkab Musirawas Utara dapat lebih terjamin lagi,” imbuhnya.
Bupati Musirawas Utara dalam kesempatan itu mengucapkan selamat datang kepada perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Muara Enim di Pemkab Musirawas Utara. Pemkab sangat mendukung dan setuju dengan adanya kerjasama ini demi kesejahteraan Pegawai Pemerintah Non ASN di Kabupaten Musirawas Utara .
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama antara Pemkab Musirawas Utara dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Muara Enim tentang Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Non ASN di Kabupaten Musirawas Utara secara langsung (rls ,B,Dharsono)